1. Cybercrime Adalah kejahatan yang di lakukan seseorang dengan sarana internet di dunia maya yang bersifat.
• Melintasi batas Negara
• Perbuatan dilakukan secara illegal
• Kerugian sangat besar
• Sulit pembuktian secara hukum
Bentuk-bentuk cybercrime sebagai berikut :
Hacking – Usaha memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengeksplorasi atupun mencari kelemahan system jaringan.
Cracking – Usaha memasuki secara illegal sebuah jaringan dengan
maksud mencuri, mengubah atau menghancurkan file yang di simpan padap
jaringan tersebut.
2. Parnografi
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan parnografi,
memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki
internet, pornografi pun merajalela.Untuk mengantisipasi hal ini, para
produsen ‘browser’ melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk
memilih jenis home-page yang dapat di-akses.Di internet terdapat
gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan
kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
3. Violence And Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis
dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs
menggunakan segala macam cara agar dapat ‘menjual’ situs mereka. Salah
satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
4. Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput
dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal
ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia
informasi tersebut.
5. Carding
Karena sifatnya yang ‘real time’ (langsung), cara belanja dengan
menggunakan Kartu kredit adalah carayang paling banyak digunakan dalam
dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan
kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat
mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit)
on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka
menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan
mereka.
6. Perjudian
Dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang
tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi
keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena
umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan
dari pengunjungnya.
7. Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka
berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to
face). Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola
masyarakat dalam berinteraksi.Kejahatan seperti menipu dan mencuri
dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut berkembang). Bisa
membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut parnografi dan
dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut.
sumber : http://krispantoro.wordpress.com/2012/03/09/dampak-negatif-dan-dampak-positif-internet/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar